Membeli Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan




Membeli Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan


Membeli kacamata dengan BPJS?

Emang bisaa?? 

Bisaa dong, yuk ikutin cerita Keluarga Biru yang baru saja ganti kacamata baru dengan cara klaim kacamata BPJS.

Kebetulan kami berdua: Papa Ihwan dan Mama Ivon sama-sama menggunakan kacamata. Saya menggunakan kacamata jauh sebelum menikah sedangkan Mama Ivon baru menggunakan kacamata setelah menikah. Ini adalah kali kedua kami membeli kacamata baru dengan klaim ke BPJS. Sudah agak telat sih kami ganti kacamatanya ini karena terakhir ganti kacamata itu saat masih berdua, jadi sudah 5 tahun lebih wakakaka.
Kondisi frame kacamata saya sudah jelek, lensanya baret-baret halus dan minus mata saya sepertinya sih nambah. Kacamata Mama Ivon masih mendingan sih karena jarang dipakai tapi dia kadang mengeluh pusing, mungkin minusnya juga nambah.

Prosedur Membeli Kacamata dengan BPJS Kesehatan


Membeli Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan


Awal mula kami mengetahui kalau bisa beli kacamata pakai BPJS itu karena beberapa kali melihat logo BPJS di salah satu toko optik di Malang. Trus kami pun bertanya bagaimana prosedurnya dan Alhamdulillah memang beneran bisa beli kacamata pakai BPJS.
Perlu diketahui bahwa besaran harga kacamata yang bisa kita klaim itu tergantung dari kelas BPJS yang kita miliki. Adapun besaran harganya sebagai berikut:

  • Kelas 1: mendapatkan subsidi Rp.300.000
  • Kelas 2: mendapatkan subsidi Rp.200.000
  • Kelas 3: mendapatkan subsidi Rp.150.000
Layanan beli kacamata menggunakan BPJS ini hanya diberikan 2 tahun sekali sehingga kita tidak bisa gonta-ganti kacamata lebih dari 1 kali selama 2 tahun. Adapun ukuran kacamata yang ditanggung BPJS memiliki 2 ketentuan, yaitu: 

  • Untuk lensa spheris, minimal 0,5 Dioptri
  • Untuk lensa silindris minimal 0,25 Dioptri
Oke, mari kita lanjut ke PROSEDUR MEMBELI KACAMATA MENGGUNAKAN BPJS. Jadi yang harus kita lakukan pertama kali adalah

STEP 1: Meminta Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Pertama (Faskes 1)


Untuk membeli kacamata kita harus memeriksakan mata kita untuk mendapatkan resep kacamata. Nah kalau mau beli kacamata pakai BPJS kita harus mendapatkan resep kacamata dari dkoter mata. Untuk memeriksakan diri ke dokter mata maka terlebih dahulu meminta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Pertama (Faskes 1) seperti dokter keluarga, puskesmas, atau klinik yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Kalau Faskes 1 kami di Poliklinik UB yang masih satu area dengan tempat kerja saya.
Dulu saat pertama kali membeli kacamata pakai BPJS, saya meminta surat rujukan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Waktu itu memang tahunya rumah sakit yang memiliki dokter mata hanya di RSSA, jadi meski terpaksa akhirnya periksa mata di sana akhirnya. Kenapa terpaksa? You know lah, pelayanan di rumah sakit milik pemerintah identik dengan citra yang buruk: lama dan berbelit-belit. Apalagi jika kita pasien BPJS biasanya tidak mendapatkan prioritas utama. Selain itu juga pasti antriannya banyak jadi mesti bersabar.
Kalau dulu sih masih enak kami hanya berdua saja sehingga mesti antriannya lama masih dijabanin. Lha sekarang? Sudah ada Duo Ai which is Mas Aiman anaknya aktif pasti nggak bisa diam kalau diajak antri yang lama pakai banget itu. Yang ada malah kami senewen dan sungkan ama pasien lain karena tingkah laku Mas Aiman yang aktif banget. Ditambah lagi dulu itu kami antri bersama dengan para pasien yang menderita sakit mata mulai dari yang ringan sampai parah. Bukannya nggak berempati, tapi khawatir dengan kesehatan Duo Ai karena penyakit mata kan rawan menular. Sementara kalau mau nitipin Duo Ai ke para bibi saya belum tentu bisa karena mereka juga bekerja.

STEP 2: Periksa mata ke Dokter Spesialis Mata atau Poliklinik Mata yang ditunjuk untuk mendapatkan resep kacamata.


Beberapa kendala di atas membuat kami maju mundur mau ganti kacamata pakai BPJS untuk yang kedua kalinya. Alhamdulillah Mama Ivon dapat info dari salah satu temannya jika Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) Malang memiliki dokter mata dan melayani pemeriksaan mata untuk klaim kacamata ke BPJS. Kami pun setelah mendapatkan surat rujukan dari Poliklinik UB segera meluncur ke RSUB yang berada di kawasan Soekarno-Hatta.


Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang


Bagi pasien BPJS yang ingin mendapatkan pelayanan di RSUB ada persyaratan yang harus dibawa antara lain:
1.       Fotokopi KTP yang masih berlaku
2.       Fotokopi kartu BPJS
3.       Surat Rujukan asli (bagi rujukan pertama)
4.       Surat Kontrol Asli atau
5.       SKDP Asli (bagi diagnose tertentu) atau
6.       Fotokopi surat rujukan (bagi rujukan kedua/ketiga)

Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang


Kemarin kan kami baru pertama kali datang ke RSUB sehingga tidak mengetahui persyaratan di atas sehingga perawat yang melayani kami memberikan dispensasi. Sesembak perawat itu kemudian memfotokopi berkas-berkas kami.
Setelah menunggu sekitar 30 menitan, kami pun disuruh mengantri di depan ruangan dokter mata. Mungkin karena RSUB tergolong rumah sakit baru sehingga tidak ada antrian. Adapun dokter mata yang memeriksa kami adalah dr. Fariz Nurfiawan SpM, dokternya masih muda dan cukup informatif. 


Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang

Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang

Rumah Sakit Universitas Brawijaya Malang


Mohon maaf saya lupa nggak motret resep kacamata saya dan lupa berapa minus mata saya sekarang, yang pasti sih nambah. Mengutip pernyataan dr. Fariz bahwa kacamata itu bukan obat melainkan alat bantu saja. Menggunakan kacamata secara rutin tidak akan mengurangi minus mata namun hanya meringankan beban kerja kornea mata kita.

STEP 3: Melegalisir (meminta cap) resep kacamata ke loket BPJS Kesehatan


Setelah kita mendapatkan resep kacamata maka langkah selanjutnya adalah melegalisiri resep tersebut ke loket BPJS Kesehatan. Jangan kuatir antriannya nggak lama kok karena kita nanti antriannya dibedakan. Kalau saya kemarin langsung dikasih antrian di loket 6. 

Kantor BPJS Kesehatan Malang


STEP 4: Datang ke toko optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan


Kalau resep kacamata sudah dilegasiliri oleh pihak BPJS maka kita tinggal datang ke toko optic yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Berkas yang harus dibawa jangan sampai ketinggalan ya antara lain: resep kacamata yang sudah di legalisir, fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Peserta BPJS.


Optik Internasional Malang


Kalau kami membeli kacamata di Optik Internasional yang beralamat di Jl. S.W Pranoto No.25, Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119, kebetulan kacamata kami yang dulu juga beli di sini. Saya sarankan untuk melakukan pemeriksaan mata ulang di toko optik agar mendapatkan resep kacamata yang benar-benar pas dan nyaman di mata kita. Kemarin kami itu lupa nggak minta cek ulang sih.
Setelah resep kacamata kami di-acc, kami pun dipersilahkan untuk memilih kacamata yang sesuai dengan selera kami. Di Optik Internasional kacamatanya sudah di-display berdasarkan kelas BPJS, mulai dari kelas 1 sampai 3. Karena kami BPJS kelas 2 maka kami pun langsung ditunjukkan kacamata yang berada di display kelas 2. Bahan kacamata di kelas 2 mayoritas terbuat dari plastic dan modelnya standart. Kami pun mencoba satu per satu kacamata yang kami minati tapi ternyata nggak ada yang cocok. Selain itu juga kami khawatir kalau memakai kacamata berbahan plastik akan mudah patah.


Optik Internasional Malang

Optik Internasional Malang


Kami pun lalu mencoba kacamata di display kelas 3 yang bahannya dari logam atau besi dan dengan model frame yang lebih bagus. Saya memilih yang bingkai setengah atau istilahnya semi frameless/rimless. Tipe semi rimless yang saya pilih adalah Nylon Supra/String Mounted/Nylon Cord Frame. Frame jenis ini pemasangan lensanya dengan cara seperti digantung menggunakan tali nylon. Sisi bagian atas lensa ditahan oleh rim yang dilengkapi dengan nok pengunci, sedangkan tali nylon menahan sisi bagian bawah lensa. Karena kami penyuka warna biru, tentu saja kami request warna biru. Ini baru pertama kali kami request frame warna biru, kacamata saya sebelumnya berwarna coklat sedangkan Mama Ivon pink. 

Karena kami memilih kacamata kelas 3 maka kelebihan harganya harus kami bayar sendiri. Nggak apa-apa masih hemat kok, kami hanya perlu nambah Rp.200.000 saja untuk dua kacamata. Alhamdulillah proses pemesanan kacamatanya nggak lama, nggak sampai seminggu kami dikabari oleh Optik Internasional kalau kacamata kami sudah jadi dan bisa diambil.

Membeli Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan.

Membeli Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan.


Itulah cerita Keluarga Biru membeli kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga cerita kami ini bermanfaat bagi Anda yang berencana membeli kacamata baru dengan BPJS. Selamat mencoba dan semoga mendapatkan kacamata keren dengan harga terjangkau.



23 comments

  1. Saya juga udah ngerasain manfaat beli kacamata pakai BPJS. Hehe.. lumayan jadi ngirit wkwk. Walaupun prosedurnya lama, tp gapapa deh haha.

    ReplyDelete
  2. Wiiii biruuu.. nyoba ah.. selama ini blm pernah pakai BPJS hehe

    ReplyDelete
  3. saya dari minus.. jarang pakai kacamata.. sekarang sudah plus..
    ini info manfaat bagi yang memerlukan..

    ReplyDelete
  4. Aku mau coba aah. Kebetulan udah hampir 2 tahun belom cek. Kayaknya minus naik nih :'(

    ReplyDelete
  5. bisa tercover ya, banyak manfaatnya pakai bpjs ya

    ReplyDelete
  6. Kupikir kalau dah di atas 17 tahun tu minus gak bisa nambah, cuma bisa nambah silinder atau jd plus gtu Wan hehe, ternyata bisa ya

    ReplyDelete
  7. waaah, informasinya bermanfaat banget Mas Ihwan, baru tahu kalau beli kacamata bisa klaim pakai BPJS

    ReplyDelete
  8. Wah, BPJS bagus yah pelayanannya sampai bisa beli kacamata segala

    ReplyDelete
  9. Agak ribetnya musti kesana-kesini. Semoga menjadi perbaikan BPJS kedepannya biar masyarakat gak usah kesana kesini

    ReplyDelete
  10. Aku baru tahu kalo BPJS bisa dipakai buat klaim pembelian kacamata. Cuma rada ribet ya cara dapetinnya.

    ReplyDelete
  11. Thank you infonya keluargabiru.. Itu yang bisa diklaim apakah harus yg punya silinder ya? Kalau hanya minus 3 bisa gk yaa kira kira :D

    ReplyDelete
  12. bermanfaat banget ini. semua minus dicover ya? anyway murah lah jatuh nya kalau cuma nambah 200ribu berdua

    ReplyDelete
  13. Meskipun sedikit ribet ngurusnya, tapi lumayan banget ya kalo bisa claim pake BPJS. Btw kacamata watna birunya keren euy.. Tapi kok gak ada fotomu pake kacamata baru, Wan..

    ReplyDelete
  14. Perlu dicoba kayaknya karena udah perlu ganti kacamata minus-plus-silindris ini. Tapi males ngantrenya. :D

    ReplyDelete
  15. Mata saya sudah buram...tapi masih nggak mau pakai kaca mata...... risiihhhh :'( apa ada cara biar sembuh dari min.

    ReplyDelete
  16. aku punya BPJS, tapi sama sekali belum pernah aku gunain. kayaknya kok ribet gituuu...

    ReplyDelete
  17. Makasih tipsnya... Kebetulan mau gantiin kacamata nenek dan adik saya

    ReplyDelete
  18. Dulu mama ku juga pernah urus kacamatanya pakai BPJS mas. Lumayan cuma nambah 100 rb kalau ngga salah.

    ReplyDelete
  19. Wah, saya kudet nih... udah lama gak update artikel di keluarga biru, eh pas buka, mak tratap.. kaget dengan judul artikel ini.. makasih mas, nambah informasi..

    ReplyDelete
  20. aku kemarin telat memberi tahu Bapakku kalau BPJS bisa juga buat beli kacamata, akhirnya beliau beli Umum deh...

    ReplyDelete
  21. Mau nanya apakah kalau sudah punya resep kacamata lansung ke optik yg bekerjasama dengan bpjs atau ke kantor bpjs dulu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sekarang di tiap rumah sakit sudah ada perwakilan BPJS sehingga kita tidak perlu ke kantor BPJS.

      Delete
  22. Yg dicover BPJS untuk kls 2 kan 200rb yaa. Itu bukannya cm dapet frame saja ya kak. Biasanya lensanya yg mahal bisa 500-600rb an. Brarti lensanya nambah sendiri gt ya kak?

    ReplyDelete

Popular Posts