Membeli kacamata
dengan BPJS?
Emang bisaa??
Bisaa dong, yuk
ikutin cerita Keluarga Biru yang baru saja ganti kacamata baru dengan cara
klaim kacamata BPJS.
Kebetulan kami
berdua: Papa Ihwan dan Mama Ivon sama-sama menggunakan kacamata. Saya
menggunakan kacamata jauh sebelum menikah sedangkan Mama Ivon baru menggunakan
kacamata setelah menikah. Ini adalah kali kedua kami membeli kacamata baru
dengan klaim ke BPJS. Sudah agak telat sih kami ganti kacamatanya ini karena
terakhir ganti kacamata itu saat masih berdua, jadi sudah 5 tahun lebih
wakakaka.
Kondisi frame kacamata saya sudah jelek, lensanya baret-baret halus
dan minus mata saya sepertinya sih nambah. Kacamata Mama Ivon masih mendingan
sih karena jarang dipakai tapi dia kadang mengeluh pusing, mungkin minusnya
juga nambah.
Prosedur Membeli Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Awal mula kami
mengetahui kalau bisa beli kacamata pakai BPJS itu karena beberapa kali melihat
logo BPJS di salah satu toko optik di Malang. Trus kami pun bertanya bagaimana
prosedurnya dan Alhamdulillah memang beneran bisa beli kacamata pakai BPJS.
Perlu diketahui
bahwa besaran harga kacamata yang bisa kita klaim itu tergantung dari kelas
BPJS yang kita miliki. Adapun besaran harganya sebagai berikut:
- Kelas 1: mendapatkan subsidi Rp.300.000
- Kelas 2: mendapatkan subsidi Rp.200.000
- Kelas 3: mendapatkan subsidi Rp.150.000
Layanan beli
kacamata menggunakan BPJS ini hanya diberikan 2 tahun sekali sehingga kita
tidak bisa gonta-ganti kacamata lebih dari 1 kali selama 2 tahun. Adapun ukuran
kacamata yang ditanggung BPJS memiliki 2 ketentuan, yaitu:
- Untuk lensa spheris, minimal 0,5 Dioptri
- Untuk lensa silindris minimal 0,25 Dioptri
Oke, mari kita
lanjut ke PROSEDUR MEMBELI KACAMATA
MENGGUNAKAN BPJS. Jadi yang harus kita lakukan pertama kali adalah:
STEP 1: Meminta Surat Rujukan dari Fasilitas Kesehatan Pertama (Faskes 1)
Untuk membeli
kacamata kita harus memeriksakan mata kita untuk mendapatkan resep kacamata.
Nah kalau mau beli kacamata pakai BPJS kita harus mendapatkan resep kacamata
dari dkoter mata. Untuk memeriksakan diri ke dokter mata maka terlebih dahulu
meminta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Pertama (Faskes 1) seperti dokter
keluarga, puskesmas, atau klinik yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Kalau
Faskes 1 kami di Poliklinik UB yang masih satu area dengan tempat kerja saya.
Dulu saat
pertama kali membeli kacamata pakai BPJS, saya meminta surat rujukan ke Rumah
Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Waktu itu memang tahunya rumah sakit yang
memiliki dokter mata hanya di RSSA, jadi meski terpaksa akhirnya periksa mata
di sana akhirnya. Kenapa terpaksa? You know lah, pelayanan di rumah sakit milik
pemerintah identik dengan citra yang buruk: lama dan berbelit-belit. Apalagi
jika kita pasien BPJS biasanya tidak mendapatkan prioritas utama. Selain itu
juga pasti antriannya banyak jadi mesti bersabar.
Kalau dulu sih
masih enak kami hanya berdua saja sehingga mesti antriannya lama masih
dijabanin. Lha sekarang? Sudah ada Duo Ai which
is Mas Aiman anaknya aktif pasti nggak bisa diam kalau diajak antri yang
lama pakai banget itu. Yang ada malah kami senewen dan sungkan ama pasien lain
karena tingkah laku Mas Aiman yang aktif banget. Ditambah lagi dulu itu kami
antri bersama dengan para pasien yang menderita sakit mata mulai dari yang
ringan sampai parah. Bukannya nggak berempati, tapi khawatir dengan kesehatan
Duo Ai karena penyakit mata kan rawan menular. Sementara kalau mau nitipin Duo
Ai ke para bibi saya belum tentu bisa karena mereka juga bekerja.
STEP 2: Periksa mata ke Dokter Spesialis Mata atau Poliklinik Mata yang ditunjuk untuk mendapatkan resep kacamata.
Beberapa
kendala di atas membuat kami maju mundur mau ganti kacamata pakai BPJS untuk
yang kedua kalinya. Alhamdulillah Mama Ivon dapat info dari salah satu temannya
jika Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) Malang memiliki dokter mata dan
melayani pemeriksaan mata untuk klaim kacamata ke BPJS. Kami pun setelah
mendapatkan surat rujukan dari Poliklinik UB segera meluncur ke RSUB yang
berada di kawasan Soekarno-Hatta.
Bagi pasien
BPJS yang ingin mendapatkan pelayanan di RSUB ada persyaratan yang harus dibawa
antara lain:
1.
Fotokopi KTP yang masih berlaku
2.
Fotokopi kartu BPJS
3.
Surat Rujukan asli (bagi rujukan pertama)
4.
Surat Kontrol Asli atau
5.
SKDP Asli (bagi diagnose tertentu) atau
6.
Fotokopi surat rujukan (bagi rujukan
kedua/ketiga)
Kemarin kan
kami baru pertama kali datang ke RSUB sehingga tidak mengetahui persyaratan di
atas sehingga perawat yang melayani kami memberikan dispensasi. Sesembak
perawat itu kemudian memfotokopi berkas-berkas kami.
Setelah
menunggu sekitar 30 menitan, kami pun disuruh mengantri di depan ruangan dokter
mata. Mungkin karena RSUB tergolong rumah sakit baru sehingga tidak ada
antrian. Adapun dokter mata yang memeriksa kami adalah dr. Fariz Nurfiawan SpM,
dokternya masih muda dan cukup informatif.
Mohon maaf saya
lupa nggak motret resep kacamata saya dan lupa berapa minus mata saya sekarang,
yang pasti sih nambah. Mengutip pernyataan dr. Fariz bahwa kacamata itu bukan
obat melainkan alat bantu saja. Menggunakan kacamata secara rutin tidak akan
mengurangi minus mata namun hanya meringankan beban kerja kornea mata kita.
STEP 3: Melegalisir (meminta cap) resep kacamata ke loket BPJS Kesehatan
Setelah kita
mendapatkan resep kacamata maka langkah selanjutnya adalah melegalisiri resep
tersebut ke loket BPJS Kesehatan. Jangan kuatir antriannya nggak lama kok
karena kita nanti antriannya dibedakan. Kalau saya kemarin langsung dikasih
antrian di loket 6.
STEP 4: Datang ke toko optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Kalau resep
kacamata sudah dilegasiliri oleh pihak BPJS maka kita tinggal datang ke toko optic
yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Berkas yang harus dibawa jangan sampai
ketinggalan ya antara lain: resep kacamata yang sudah di legalisir, fotokopi
KTP dan fotokopi Kartu Peserta BPJS.
Kalau kami membeli
kacamata di Optik Internasional yang beralamat di Jl. S.W Pranoto No.25,
Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119, kebetulan kacamata kami yang
dulu juga beli di sini. Saya sarankan untuk melakukan pemeriksaan mata ulang di
toko optik agar mendapatkan resep kacamata yang benar-benar pas dan nyaman di
mata kita. Kemarin kami itu lupa nggak minta cek ulang sih.
Setelah resep
kacamata kami di-acc, kami pun dipersilahkan untuk memilih kacamata yang sesuai
dengan selera kami. Di Optik Internasional kacamatanya sudah di-display berdasarkan
kelas BPJS, mulai dari kelas 1 sampai 3. Karena kami BPJS kelas 2 maka kami pun
langsung ditunjukkan kacamata yang berada di display kelas 2. Bahan kacamata di
kelas 2 mayoritas terbuat dari plastic dan modelnya standart. Kami pun mencoba
satu per satu kacamata yang kami minati tapi ternyata nggak ada yang cocok. Selain
itu juga kami khawatir kalau memakai kacamata berbahan plastik akan mudah
patah.
Kami pun lalu
mencoba kacamata di display kelas 3 yang bahannya dari logam atau besi dan
dengan model frame yang lebih bagus. Saya memilih yang bingkai setengah atau
istilahnya semi frameless/rimless. Tipe semi rimless yang saya pilih adalah Nylon
Supra/String Mounted/Nylon Cord Frame. Frame jenis ini pemasangan lensanya
dengan cara seperti digantung menggunakan tali nylon. Sisi bagian atas lensa
ditahan oleh rim yang dilengkapi dengan nok pengunci, sedangkan tali nylon
menahan sisi bagian bawah lensa. Karena kami penyuka warna biru, tentu saja
kami request warna biru. Ini baru pertama kali kami request frame warna biru,
kacamata saya sebelumnya berwarna coklat sedangkan Mama Ivon pink.
Karena kami
memilih kacamata kelas 3 maka kelebihan harganya harus kami bayar sendiri. Nggak
apa-apa masih hemat kok, kami hanya perlu nambah Rp.200.000 saja untuk dua
kacamata. Alhamdulillah proses pemesanan kacamatanya nggak lama, nggak sampai
seminggu kami dikabari oleh Optik Internasional kalau kacamata kami sudah jadi
dan bisa diambil.
Itulah cerita
Keluarga Biru membeli kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Semoga cerita
kami ini bermanfaat bagi Anda yang berencana membeli kacamata baru dengan BPJS.
Selamat mencoba dan semoga mendapatkan kacamata keren dengan harga terjangkau.
Saya juga udah ngerasain manfaat beli kacamata pakai BPJS. Hehe.. lumayan jadi ngirit wkwk. Walaupun prosedurnya lama, tp gapapa deh haha.
ReplyDeleteWiiii biruuu.. nyoba ah.. selama ini blm pernah pakai BPJS hehe
ReplyDeletesaya dari minus.. jarang pakai kacamata.. sekarang sudah plus..
ReplyDeleteini info manfaat bagi yang memerlukan..
Aku mau coba aah. Kebetulan udah hampir 2 tahun belom cek. Kayaknya minus naik nih :'(
ReplyDeletebisa tercover ya, banyak manfaatnya pakai bpjs ya
ReplyDeleteKupikir kalau dah di atas 17 tahun tu minus gak bisa nambah, cuma bisa nambah silinder atau jd plus gtu Wan hehe, ternyata bisa ya
ReplyDeletewaaah, informasinya bermanfaat banget Mas Ihwan, baru tahu kalau beli kacamata bisa klaim pakai BPJS
ReplyDeleteWah, BPJS bagus yah pelayanannya sampai bisa beli kacamata segala
ReplyDeleteAgak ribetnya musti kesana-kesini. Semoga menjadi perbaikan BPJS kedepannya biar masyarakat gak usah kesana kesini
ReplyDeleteAku baru tahu kalo BPJS bisa dipakai buat klaim pembelian kacamata. Cuma rada ribet ya cara dapetinnya.
ReplyDeleteThank you infonya keluargabiru.. Itu yang bisa diklaim apakah harus yg punya silinder ya? Kalau hanya minus 3 bisa gk yaa kira kira :D
ReplyDeletebermanfaat banget ini. semua minus dicover ya? anyway murah lah jatuh nya kalau cuma nambah 200ribu berdua
ReplyDeleteMeskipun sedikit ribet ngurusnya, tapi lumayan banget ya kalo bisa claim pake BPJS. Btw kacamata watna birunya keren euy.. Tapi kok gak ada fotomu pake kacamata baru, Wan..
ReplyDeletePerlu dicoba kayaknya karena udah perlu ganti kacamata minus-plus-silindris ini. Tapi males ngantrenya. :D
ReplyDeleteMata saya sudah buram...tapi masih nggak mau pakai kaca mata...... risiihhhh :'( apa ada cara biar sembuh dari min.
ReplyDeleteaku punya BPJS, tapi sama sekali belum pernah aku gunain. kayaknya kok ribet gituuu...
ReplyDeleteMakasih tipsnya... Kebetulan mau gantiin kacamata nenek dan adik saya
ReplyDeleteDulu mama ku juga pernah urus kacamatanya pakai BPJS mas. Lumayan cuma nambah 100 rb kalau ngga salah.
ReplyDeleteWah, saya kudet nih... udah lama gak update artikel di keluarga biru, eh pas buka, mak tratap.. kaget dengan judul artikel ini.. makasih mas, nambah informasi..
ReplyDeleteaku kemarin telat memberi tahu Bapakku kalau BPJS bisa juga buat beli kacamata, akhirnya beliau beli Umum deh...
ReplyDeleteMau nanya apakah kalau sudah punya resep kacamata lansung ke optik yg bekerjasama dengan bpjs atau ke kantor bpjs dulu
ReplyDeleteSekarang di tiap rumah sakit sudah ada perwakilan BPJS sehingga kita tidak perlu ke kantor BPJS.
DeleteYg dicover BPJS untuk kls 2 kan 200rb yaa. Itu bukannya cm dapet frame saja ya kak. Biasanya lensanya yg mahal bisa 500-600rb an. Brarti lensanya nambah sendiri gt ya kak?
ReplyDelete