Salah satu
kewajiban yang harus dilakukan orang tua ketika anaknya baru lahir adalah
membuat akta kelahiran. Akta kelahiran sangatlah penting bagi seorang anak
karena sebagai status individu, status perdata dan status kewarganegaraan. Selain
itu juga akta kelahiran dibutuhkan sebagai syarat segala hal yang berkaitan
dengan urusan administrasi anak di masa depan. Nah kali ini Keluarga Biru akan
berbagi pengalaman membuat akta kelahiran Baby Aira.
Membuat Akta Kelahiran itu Mudah dan Gratis
Seperti halnya
Aiman, saya mengurus sendiri pembuatan akta kelahiran Baby Aira.
Syarat-syaratnya sangat mudah kok, jadi kalau bisa dikerjakan sendiri dan lebih
cepat mengapa harus memakai jasa calo?
Karena ada
penambahan anggota keluarga baru maka otomatis Kartu Keluarga harus diganti
sehingga pembuatan akta kelahiran ini bersamaan dengan pengurusan Kartu
Keluarga (KK). Usahakan mengurus akta kelahiran dan KK ini sesegara mungkin
karena jika melebihi 60 hari setelah hari kelahiran bayi maka akan dikenakan
denda. (Undang-Undang Nomor 3 Pasal 27 Ayat 1 Tahun 2006).
Saya sendiri
baru memiliki akta kelahiran setelah dewasa karena dulu orang tua belum sempat
membuatkan. Tidak memiliki akta kelahiran itu bikin kuatir saat mengurus
administrasi misalnya untuk mendaftar sekolah sejak zaman saya sudah diminta
akta kelahiran. Untungnya saya masih memiliki surat keterangan kelahiran dari
rumah sakit sebagai pengganti akta kelahiran. Saya baru bisa memiliki akta
kelahiran saat ada pengurusan secara missal atau istilahnya pemutihan.
Syarat Pembuatan Akta Kelahiran
Hal pertama yang
saya lakukan untuk memulai pembuatan akta kelahiran Baby Aira adalah menemui
Pak RT untuk meminta surat pengantar pembuatan atau pengurusan akta kelahiran.
Sekalian juga dengan pembuatan KK untuk penambahan anggota keluarga.
Dari Pak RT,
saya mendapatkan surat pengantar pengurusan akta kelahiran dan KK serta
formulir pembuatan KK. Setelah formulir diisi dengan lengkap, benar dan sesuai
dengan data diri maka kita melanjutkan ke tingkat RW. Di Tingkat RW ini surat
pengantar kita akan ditandatangani dan bisa langsung dibawa ke kantor
Kelurahan.
Berikut ini
adalah syarat pembuatan akta kelahiran anak yang saya lengkapi antara lain:
- Surat pengantar dari RT yang sudah ditandatangani atau disahkan hingga tingkat Kelurahan.
- Di tingkat Kelurahan kita akan diberikan Surat Keterangan Kelahiran Kelurahan atau Desa.
- Surat Keterangan Kelahiran dari RS atau bidan tempat bayi dilahirkan. (asli) Pihak RS atau bidan biasanya akan memberikan salinan buat kita sebagai kenang-kenangan.
- Fotokopi surat nikah orang tua yang dilegalisir oleh KUA tempat menikah. Jika menikahnya di luar kota maka bisa meminta legalisir dari KUA tempat tinggal sekarang namun harus mendapatkan konfirmasi keabsahannya dari KUA tempat menikah. Konfirmasi bisa melalui telepon.
- Fotokopi KTP kedua orang tua dan dua orang saksi. Bagi warga asing dilengkapi juga dengan fotokopi paspor.
- Fotokopi kartu keluarga (KK).
- Mengisi formulir pembuatan akta kelahiran. Jangan lupa untuk meminta tanda tangan kedua saksi ya.
Nah waktu itu
saya membuat akta kelahiran dan KK ini mepet dengan hari raya dikarenakan
kesibukan selama bulan puasa. Target saya kedua berkas itu bisa selesai sehabis
lebaran namun sayang target itu tidak bisa terlaksana.
Penyebabnya
adalah fotokopi surat nikah saya belum dilegalisir. Meskipun menikah di Blitar
namun saya bisa meminta legalisir dari KUA Malang. Namun apalah daya, KUA
Malang tidak berhasil mendapatkan nomer telepon KUA Blitar sehingga mau tidak
mau saya harus meminta langsung legalisir ke KUA Blitar. Akhirnya saya baru
bisa melanjutkan proses pembuatan akta kelahiran ini setelah lebaran.
Terobosan Dispenduk Kota Malang
Alhamdulillah
pengurusan legalisir surat nikah di KUA Blitar berjalan lancar, sekalian
berlebaran dengan keluarga besar Mama Ivon di sana. Tapi saya berangkat
sendirian saja karena tidak memungkinkan berangkat berempat selain itu juga
biar lebih cepat mobilisasinya.
Oh iya, agar
kelak jika ada keperluan legalisir surat nikah saya tidak perlu jauh-jauh ke
KUA Blitar maka saya sekalian meminta nomer telepon kantor dan pegawainya juga
hihihi. Ini adalah nomer telepon KUA Kecamatan Selopuro, Blitar (0342) 695609.
Kalau pegawai KUA yang melayani saya namanya Pak Saiful (081334419534). Ya
kali-kali aja ada yang nikah di Selopuro dan sekarang tinggal di luar kota
Blitar dan butuh konfirmasi surat nikah bisa menghubungi dua nomer di atas.
Yang bikin saya
senang, sekarang jika mau mengurus akta kelahiran, KK dan KTP tidak perlu
jauh-jauh ke Perkantoran Terpadu Gedung A, Jl. Mayjen Sungkono
atau Bumiayu. Mengapa begitu?
Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang sejak 2015 telah membuat
terobosan dengan membuka loket pelayanan di setiap kantor kelurahan di Malang. Saya
sangat mengapresiasi terobosan pelayanan Dispenduk Kota Malang ini karena
menghemat waktu dan tenaga. Menurut keterangan petugas yang melayani saya,
terobosan ini baru dilaksanakan di dua kota yaitu Jakarta dan Malang. Tak heran
jika keduanya menjadi percontohan untuk kota-kota lain di Indonesia.
Itulah
sharing pengalaman saya membuat akta kelahiran Baby Aira dan KK yang begitu
mudah dan pastinya gratis. Jadi buat para orang tua yang anaknya belum memiliki
akta kelahiran segera mengurus saja demi masa depan buah kita di masa yang akan
datang.
Wah, keren mas terobosannya..
ReplyDeletedi Banyumas sini, bikin akte itu ngantriiiinyaaaa ruarrr biasah...
Lama pula jadinya...
Semoga bisa ditiru terobosan dispenduk Malang di kabupaten banyumas ini...
Ngantrinya itu yang bikin orang males ya Mas dan akhirnya minta bantuan calo.
DeleteAamiin, Mas coba sampaikan deh ke mereka.
Membuat akta kelahiran ternyata cukup mudah asal sabar pasti beres, walaupun agak bingung ngisi formnya he he
ReplyDeleteAlhamdulillah saya nggak bingung Mas sebab sebelumnya sudah pernah ngisi meski sudah 3 tahun yang lalu :D
Deleteaku kemaren juga bikin dewe enaaak gratisss
ReplyDeletecuma dikecamatan pas bikin pengantar yang g enak kalau g ngasih 10ribu :v
taopi didispenduk lancar ga bayar
Oh iya ding, aku di tingkat RT mpe Kelurahan juga ngasih uang admin buat ganti kertas dan stempel he3
Delete